HeadlineOgan Ilir

Sejumlah Pejabat OI Dimutasi

Sumateranews.co.id, OGAN ILIR-  Gerbong pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali bergerak sebanyak 143 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas mengalami pergeseran, promosi dan pencopotan.  Pelantikan ini langsung dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SE.SH.MM di gedung serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai. Tampak hadir Sekda OI H. Herman SH.MM, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, SIk MH, Pabung 0402 OI/OKI Mayor Art Ikra serta pejabat teras OI, Jumat (29/12/2017).

Kepala BKD OI Yuliansyah, dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan kebutuhan organisasi. ‘’Juga untuk melakukan penyegaran dalam  rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,’’ cetusnya.

Sementara yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 143 orang. Adapun pejabat yang mengalami mutasi antara lain Kepala Dinas Sosial M. Syafe’i dan Syamrowi Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa. Keduanya bergeser ke  staf ahli. Sedangkan Asmiran,  Ahmad Fauzi, Trisnofilhaq yang selama ini menjabat sekretaris didefinitifkan sebagai kepala dinas dan kepala badan, serta Camat Tanjung Batu Azhari Adan menempati jabatan baru selaku Sekretaris Dispenda, untuk jabatan Camat Tanjung Batu diserahkan ke Dahsri.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SE.SH.MM mengatakan bahwa jabatan adalah amanah kepercayaan pimpinan dan harus dijaga sebaiknya. ‘’Pergeseran, promosi dan pencopotan hal yang biasa untuk kepentingan organisasi yang lebih baik lagi,” jelasnya di hadapan puluhan pejabat yang baru dilantik.

Selain itu orang nomor satu di Pemkab OI berterima kasih kepada yang telah mengabdikan diri, yang dipromosikan di jabatan baru. Jangan terlalu senang dan yang belum/tidak memiliki jabatan janganlah merasa dunia  kiamat.

Laporan             : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting   : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button