
Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Satlantas Polresta Palembang, Senin (11/02/2019) menggelar razia di kawasan Jalan Jepang, Palembang. Kegiatan razia yang dilakukan rutin itu selain untuk memberikan rasa aman, kenyamanan dan ketertiban para pengguna jalan, juga sekaligus untuk menyambut Pemilu serentak pada April 2019 mendatang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Operasi rutin ini seperti biasa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelas Ipda Sudiantoro, Kasubnit Turjawali 1, yang memimpin razia tersebut, saat dibincangi sumateranews.co.id, Senin (11/02).
Sudiantoro menyebutkan, bagi warga pengguna jalan yang terjaring razia dan didapati menunggak pajak kendaraan motornya akan diberikan sanksi berupa penilangan sementara.
“Tetapi mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka dan memperpanjang SIM nya dalam beberapa hari kedepan,” tegasnya.
Dia ungkapkan, dari hasil razia tersebut banyak didapati warga yang surat menyurat kendaraannya sudah mati dan tidak dilengkapi alat keselamatan kendaraan.
“Untuk pajak kita lihat pengesahannya, tidak ada bukti pengesahannya kita tilang SIM nya, dan apabila SIM juga tidak ada maka mohon maaf terpaksa kita amankan dulu kendaraannya agar yang bersangkutan segera membuat SIM dan membayar pajak di tempat Samling (Samsat keliling), memperpanjang Simling (SIM Keliling) dan membuat SIM di Satlantas Polresta Palembang,” tukasnya.
Laporan : Yudhi
Editor : Donny.