BanyuasinPolri

Polsek Betung Amankan 3 Unit R2

Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Demi untuk menjaga situasi kamtibmas pada saat warga Betung melaksanakan ibadah Sholat Tarawih, maka Polsek Betung melaksanakan Giat 21 KKYD dengan cara melakukan razia di Jalan Palembang Betung, Kamis (17/5) mulai pukul 19.30 WIB s.d jam 22.00 WIB.

Giat KKYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP Nazirudin, S.H. M.Si bersama 10 (sepuluh) orang Pers dari Piket Fungsi Intel, Sabhara, dan Reskrim

Dari pantauan media ini terlihat para personil Polsek Betung melakukan razia terhadap remaja yang sedang nongkrong di Taman Kota Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, dengan mengendarai 6 unit sepeda motor.

‘’Giat dilaksanakan guna untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi mereka melakukan kebut – kebutan sehingga membuat tidak nyaman warga masyarakat yang sedang menunaikan Sholat Tarawih,” ujar Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH MSi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/5).

Dikatakan Kapolsek Nazirudin, bahwa giat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kasus 3 C, premanisme, kepemilikan senjata api/sajam, beredarnya narkotika, dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Betung.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan keenam remaja tersebut, tidak ditemukan yang menjurus tindak pidana dan narkotika,” cetusnya.

Menurut Kapolsek, bahwa saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan menanyakan surat-surat kendaraan ada 3 unit sepeda motor yang dicurigai dan tidak dilengkapi surat-surat sehingga ke 3 unit kendaraan itu dibawa ke Polsek untuk diamankan. “Dan diperintahkan agar saat mengambil sepeda motor agar membawa surat-surat yang lengkap,” jelasnya.

Dalam kesempatan tesebut juga dilakukan pembinaan dan pengarahan agar para remaja jangan bermain–main dengan narkoba, membawa sajam, senjata api serta hal – hal lain yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. “Juga disampaikan bila melihat, mendengar dan mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana, pelanggaran, segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

Laporan          : Herwanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button