Nasional

Plt Kadinkes Tak Luput Ditahan KPK, Usai Bupati Jombang

Sumateranews.co.id, JAKARTA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati ditahan penyidik KPK. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ke Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Dari pantauan, Inna tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 19.50 WIB, Minggu (4/2/2018). Tak ada keterangan apapun disampaikan Inna.
Dia terlihat menunduk sembari menghindari sorot kamera wartawan. Inna tampak menenteng 2 tas.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Inna ditahan di rutan KPK. “Ditahan untuk 20 hari pertama di rutan KPK,” kata Febri.
Sebelumnya Nyono telah ditahan lebih dulu. Nyono mengaku akan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur dan dari posisi Bupati Jombang.
Nyono mengaku tidak tahu uang yang diterimanya melanggar aturan. Padahal uang suap yang diterima Nyono dari Inna itu merupakan pungutan liar (pungli) dari dana kapitasi. Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Inna disebut KPK melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Terkumpul Rp 434 juta dari pungli itu sejak Juni 2017. Kemudian, Inna memberikan Rp 200 juta dari total uang itu ke Nyono.
Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar Inna ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.
Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.

Sumber : Detikcom
Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button