Crime HistoryHeadlineLubuklinggau

Petugas Polres Linggau Tangkap Dua Perampok

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Dua dari tiga kawanan perampok disertai kekerasan dan pemerkosaan berhasil lumpuhkan jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur I, dengan timah panas. Dua perampok yang berhasil diamankan tersebut adalah Hidayat (32) warga Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan Suhendri (21) warga Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Tersangka, diringkus berdasarkan LP.B/163/V/2018. Tgl  26 Mei 2018. Dengan pelapor yakni Sofyan (45) warga Dusun III Desa Muara Kati Baru Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas dengan korban Meitisa (24).

Korban Meitisa (24) saat itu sedang berada di rumah sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Kali Kesik Perumahan Al-Furqon Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mendengar suara seperti orang mencongkel pintu.

Lalu korban melihat dari hordeng ternyata ada 3 orang pelaku, sedang mencongkel pintu samping rumah dan terali. Dan salah satu pelaku memecahkan kaca jendela samping rumah dan menodongkan senjata api dari luar ke arah korban.

Merasa ketakutan akhirnya korban masuk ke dalam kamar dan mengkunci pintu kamar. Kemudian, ketiga pelaku tersebut berhasil masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban. Setelah pintu terbuka korban diseret pelaku sampai ke ruang tamu.

Kebetulan dari ketiga pelaku tersebut satu pelaku yang tidak pake penutup kepala langsung menodongkan pisau ke arah leher, sambil meminta barang korban berupa motor, dan korban menyerahkan kunci motor.

Setelah itu, pelaku juga hendak melakukan upaya pemerkosaan, namun korban melakukan perlawanan terhadap pelaku. Sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Madurasyah mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggota melakukan olah TKP di Jalan Kali Kesik Perumahan Al Furqon Kelurahan Watervang Kecamatan Timur I dan melakukan penyelidikan.

Pada Hari Selasa tanggal 29 Mei 2018. Tim Polres lubuklinggau terdiri dari Anggota Opsnal dan Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu dari pelaku yakni Hidayat. Saat itu pelaku ini sedang berada di rumahnya Perumahan GBS Jalan Merbau RT 07.

Hidayat ditangkap sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya. Lalu pelaku lain menyusul ditangkap yakni Suhendri di pinggir Jalan Niken pukul 12.30 WIB.

“Setelah salah satu kawanan tersangka berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, dan pada saat dilakukan pengembangan, ternyata tersangka sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan pelaku berhasil dilumpuhkan,” tegasnya, Selasa (29/5).

“Kemudian dilakukan pengembangan kembali, dan setelah dilakukan pengembangan dari hasil keterangan tersangka Dayat turut ditangkap tersangka lainnya yakni Suhendri di pinggir Jalan Niken sekira pukul 12.30 WIB. Setelah itu kedua pelaku dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Laporan          : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button