Crime HistoryHeadlineMuara EnimSecond Headline

Pengakuan Pembunuh Mahasiswi UIN RF, Setelah Dibunuh Pelaku juga Setubuhi Korban

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM – Pihak kepolisian berhasil menangkap Uzan alias Siran (32), tersangka pembunuh Mahasiswi UIN Raden Fatah (RF) Palembang Fatmi Rohanayanti alias Mimi, Jumat (1/2/2019) siang. Ada pengakuan mengejutkan yang diungkap residivis kasus pembunuhan ini setelah menghabisi nyawa Mimi.

Mahasiswi Semester 3 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN RF ini ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup tanpa busana dengan mulut tersumpal kain pakaian di semak-semak kawasan perkebunan karet warga yang berlokasi di Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Kamis (31/1/2019) lalu sekitar pukul 15.15 WIB.

Putri sulung pasangan Umar Nani dan  Hirowati ini meninggal dunia diduga karena dibunuh secara sadis oleh pelaku saat hendak pulang ke rumahnya usai mengantar Hirowati, ibu kandungnya menyadap karet di kebun mereka di wilayah setempat yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut.

Polisi menemukan banyak luka memar dan lebam di tubuhnya, namun luka yang paling parah diketahui berada di bagian wajah. Barang-barang berharga Mimi pun seperti handphone, sepeda motor Honda Beat yang digunakan korban mengantar ibunya diambil oleh pelaku.

Saat Olah TKP dilakukan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kejadian itu, petugas menemukan sepasang sandal jepit, sehelai pakaian diketahui milik korban dan seutas tali plastik.

Hasil penelitian Laboratorium tim Forensik Polda Sumsel terhadap bercak noda darah dan Sperma yang terdapat pada pakaian korban yang ditemukan di lokasi TKP, diketahui belakangan tak lain merupakan milik pelaku. Barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi TKP pembunuhan itupun menjadi petunjuk kunci tertangkapnya Uzan alias Siran.

Pria pengangguran ini juga merupakan pelaku tunggal dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan Fatmi. Bahkan Siran disebut juga sebagai residivis kasus pembunuhan dan begal.

“Tiga orang saksi kasus ini sudah kita periksa secara intensif sebelumnya termasuk keterangan dari pelaku sendiri sudah kita mintai. Dan akhirnya pelaku mengakui segala apa yang telah dilakukannya terhadap korban tersebut,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH kepada awak media, Jumat (1/2/2019) malam tadi.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolsek Gelumbang itu, pelaku Uzan alias Siran dihadirkan polisi malam itu, memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan atas perbuatannya terhadap korban.

Ia mengakui membunuh Mimi. “Saya memang sudah mengintainya lebih dulu dari jauh Pak,” aku Siran.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Pertama, sebelum korban dibunuh, lalu kedua setelah kondisi korban dibunuh atau tak bernyawa, jenazah korban dia setubuhi. Kemudian pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak kebun karet warga di TKP tersebut.

Pelaku pun menyebutkan nekat melakukan pembunuhan itu, karena penutup wajahnya terlepas. Jadi, karena takut ketahuan, dia pun nekat membunuh korban.

 

Laporan          : AD/Ril

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button