LubuklinggauSecond HeadlineSumsel

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan Resmikan Rumkitban Linggau

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNIIrwan, meresmikan langsung gedung baru ruang rawat inap Rumas Sakit Bantuan (Rumkitban) 020902 Kota Lubuklinggau, pada Selasa (26/3/2019).

Gedung rawat inap Rumkitban yang baru  memilik 14 ruang. Di antaranya tujuh ruangan di lantai satu dan  tujuh ruangan di lantai dua, dan bangunan tersebut merupakah hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dengan menggunakan APBD tahun 2018 sebesar Rp 2.180.418.000.

“Saya mengucapkan terima kasih atas jeri payah Walikota Lubuklinggau menghibahkan dan memfasilitasi TNI,” kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan.

Rumah sakit Rumkitban diteruskannya sangat membantu untuk melayani anggota TNI dan juga masyarakat di sini. Nantinya masyarakat walau tidak mempunyai duit bisa masuk di sini, sebab semua akan dilayani.

“Masalah administrasi nomor dua, yang penting memberikan pertolongan nomor satu, tangani dulu,” tegasnya.

Ia menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh perawat dan dokter layani mereka dengan baik, harus iklas beri  pelayanan yang terbaik.

Dilanjutkan Pangdam II Mayjen TNI Irwan, selama ini kondisi Rumkitban memang sangat memprihatinkan. Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Daerah, sehingga dapat terbantu dan sangat leluasa untuk pelayanan Anggota TNI, Keluarga anggota dan juga masyarakat.

“Semua tidak ada perbedaan semua dilayani dengan baik mudah- mudahan kerja sama seperti ini terus  terjalin,” ujarnya.

Sementara Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menambahkan Rumkitban bangunan yang sudah dibangun kurang lebih 60 tahun lebih dan memang belum perna tersentu dengan direnovasi.

“Ini merupakan kesinergian antara Pemerintah dan Kodim, sebab TNI merupakan bagian dari masyarakat linggau,” pungkasnya.

 

Laporan          : Shandy

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button