Crime HistoryHeadlineLahatSecond HeadlineSumsel

Modus Ikut Sholat, Pelaku Curanmor Beraksi di Sejumlah Masjid

Sumateranews.co.id, LAHAT- Usai sudah sepak terjang pelaku Residivis pencurian dengan pemberatan bernama Fernando (19) warga Desa Durian Dangkal Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat.

Banyaknya laporan warga maupun Polisi yang motor hilang saat berada di dalam Masjid karena dikutil pelaku dengan modus berpura= pura ikut Sholat berjamaah. Akhirnya, Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK memerintahkan Team Panther Polres Lahat untuk segera bergerak dan membekuk pelaku.

Residivis ini melancarkan aksinya di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di antaranya, di Masjid Jl Veteran, Masjid Muhajirin, Masjid Aspol Bandar Agung, Masjid Milo Gunung Gajah, Masjid Jl Penghijauan, Masjid Ar Rohman Lembayung, Masjid Manggul, dan Masjid PJKA Srinanti.

Alhasil, Team Panther mendapatkan lagi info bahwa ada korban bernama Pebi Satria (20) seorang pelajar warga Desa Suka Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kehilangan motor saat berada di belakang Sat Lantas Gunung Gajah Kecamatan Lahat.

Berdasarkan LP/B- 55 / III / 2019/SS/RES LHT/ Sek Lahat tanggal 27 Maret 2019, dan kesaksian Aulia (17) pelajar Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Team Panther Polres Lahat bergerak cepat dan memburu pelaku.

“Terakhir petugas mendapatkan LP kehilangan motor tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 19.00 WIB diduga telah terjadi tindak pidana pencurian. Berawal saat pelapor hendak menjemput temannya yang berada di Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dibelakang Sat Lantas Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Satria, untuk kronologisnya sesampai di rumah temannya korban memarkirkan sepeda motor (SPM) di luar pagar rumah. Lalu, korban masuk ke dalam rumah temannya, saat keluar motor korban jenis Honda Beat tahun 2016 warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 6962 EX dengan Noka MH1JFZ115GK135286 Nosin JFZ1E1147325 sudah tidak berada di tempat lagi alias raib dibawa pelaku kabur.

“Melihat motor miliknya tidak ada lagi. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor Polsekta Lahat dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ saja, kata Satria pelaku kembali beraksi. Namun, bisa dilumpuhkan pada Rabu 27 Maret 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, berawal dari laporan informasi masyarakat terhadap tersangka Fernando.

“Awalnya, tersangka membawa motor hasil curiannya ke Kecamatan Kikim Area dan hendak menjualnya ke salah satu penampung. Mendengar Informasi tersebut, Team Panther Polres Lahat bergerak cepat dan memburuh pelaku dan mencegatnya di tengah jalan,” ujar Satria lagi.

Sesampai di lokasi, pelaku hendak ditangkap berusaha kabur dan melawan anggota Team Panther Polres Lahat, dijelaskan Satria, bahwa saat itu anggota sempat menembak ke atas beberapa kali, tapi tidak diindahkan oleh tersangka. Sehingga, anggota memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan SOP.

“Team Panther berhasil mengamankan tersangka saat di Jl dan membawa SPM hasil curian beruapa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam di Kecamatan Kikim Barat. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Lahat, ketika dilakukan pengembangan dari Nyayian TSK Team Panther kembali bergerak dan berhasil mendapatkan lagi BB berupa tiga unit motor Vario, Viexon, dan satu unit motor Scoopy,” pungkas Satria, seraya menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil menyita BB 3 unit motor dan kunci leter T, tersangka telah melakukan perbuatan tersebut berulang (Residivis) : – LP b/ 34 /III/2018/RES Lahat/Polda Sumsel, tanggal 02 Maret 2018.

 

Laporan          : Idham/Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button