LampungOpini

Membangun Infrastruktur yang Berkeadilan, Oleh : Suhendra Ratu Prawiranegara (Pemerhati Infrastruktur Publik)

PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia berdasar rilis dan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI awal Februari 2018 lalu, adalah tumbuh pada kisaran 5,07 persen. Sedangkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan angka berlaku mencapai Rp 13.588,8 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 51,89 juta.

Berdasarkan data dimaksud, perekonomian Indonesia secara spasial tahun 2017 masih didominasi kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kontribusi Jawa terhadap perekonomian Indonesia mencapai angka 58,49 persen. Sedang kontribusi Sumatera sebesar 21,66 persen terhadap perekonomian Indonesia.

Berturut-turut kontribusi Kalimantan 8,20 persen, Sulawesi 6,11 persen, Bali-Nusra sebesar 3,11 persen, adapun Pulau Papua berkontribusi sebesar 2,43 persen.

Jika merujuk pada data di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kontribusi perekonomian regional Jawa dan Sumatera, kontribusinya hampir mencapai 80 persen terhadap perekonomian nasional.

Keadilan Bidang Infrastruktur
Geliat pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, dalam era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat terasa afmosfir pembangunannya. Di antaranya yang terlihat adalah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pembangunan infrastruktur perbatasan, pembangunan waduk, bendungan berskala besar pun tak luput dari perhatian pemerintah khususnya Kementerian PUPR.

Seperti diketahui dan sudah menjadi konsumsi pemberitaan di media massa, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Lampung sepanjang lebih-kurang 400 km, telah dimulai sejak Maret 2015 lalu, sejatinya telah disanggupi oleh Menteri PUPR sebagai komitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Asian Games 2018. Namun sepertinya target dan komitmen tersebut agak meleset jika melihat kondisi eksisting yang belum mencapai 70 persen konstruksi.

Jika merujuk pada angka kontribusi Sumatera terhadap perekonomian nasional, memang sudah selayaknya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera menjadi concern dan prioritas pemerintah untuk penyelesaiannya.

Berdasar data statistik Kementerian PUPR 2017 lalu, pemerintah melalui Kementerian PUPR memprogramkan pembangunan ribuan embung. Embung-bangunan konservasi air yang berbentuk kolam, berfungsi utama sebagai penampungan air hujan atau air limpahan. Tentu juga berfungsi sebagai habitat hidup tumbuhan dan hewan lain.

Ribuan embung yang dibangun Kementerian PUPR kurun waktu tiga tahun terakhir ini ternyata menyisakan persoalan jika ditinjau dari perspektif keadilan sebaran wilayah. Bagaimana tidak, berdasar statistik yang dikeluarkan Kementerian PUPR tahun 2017, Provinsi NTT mendapatkan porsi terbanyak pembangunan embung (486 buah).

Jumlah ini sangat tidak imbang jika dibanding dengan jumlah embung yang terdapat di Sumatera berjumlah total 262 buah (tersebar di sepuluh provinsi di Sumatera). Bahkan ironisnya adalah berdasar statistik jumlah embung di Indonesia pada tahun 2016 untuk Provinsi Riau, Bengkulu, dan Bangka Belitung “nihil” atau “nol” buah embung (sumber: Statistik Kementerian PUPR 2017).

Pertanyaannya, bagaimana mungkin Sumatera yang memberikan kontribusi perekonomian terbesar kedua setelah Jawa, jumlah infrastruktur embungnya hanya separoh dari jumlah embung yang dimiliki Provinsi NTT?

Seperti kita ketahui pula, Sumatera merupakan wilayah produksi padi terbesar kedua setelah Jawa. Produksi padi Sumatera sebesar 18.358.385 ton.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana keberpihakan pemerintah atas program pembangunan infrastruktur di daerah-daerah atau wilayah yang memberi kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, selain Jawa? Mengapa begitu istimewanya Provinsi NTT atau Papua sehingga anggaran APBN untuk bidang infrastruktur begitu besar?

Sementara kita lihat kondisi lapangan, masih banyak terdapat kondisi infrastruktur jalan di wilayah Sumatera yang rusak berat dan rusak sedang. Seperti terdapat di Riau dan Sumatera Utara.

Prioritas pembangunan infrastruktur tentunya tidak hanya didasari atas “permintaan politik” tertentu atau atas dasar suka atau tidak suka pemangku kepentingan.

Namun prioritas pembangunan infrastruktur harus didasari oleh “keadilan” dan kebutuhan prioritas untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi wilayah dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button