HeadlinePemprov Sumsel

Larang Angkutan Batubara, Pemprov Siapkan 3 Solusi

Sumateranews.co.id, PALEMBANG ─ Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar menerima, menyimak, sekaligus menanggapi aspirasi masyarakat Provinsi Sumsel khususnya dari ratusan sopir angkutan batubara yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel antara lain Muaraenim, Lahat, PALI, Prabumulih, Musi Banyuasin.

Diwawancarai di  halaman antor Gubernur Sumsel Rabu (21/11), Nasrun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberikan 3 solusi, mulai dari jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang, terkait hal tersebut.

Dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 74 tahun 2018  menurut Nasrun telah dikaji berdasarkan beberapa kajian yang dimana sudah pasti Pemprov Sumsel memberikan solusi bagi masyarakat.

Diuraikannya secara rinci mulai dari jangka pendek, Gubernur Sumsel Herman Deru ujar dia telah memanggil pemilik jalan jalur khusus Servo PT.Titan Energy  untuk dapat mengangkat batubara. Namun, sistem jalan angkutan batu bara tersebut tidak boleh menggunakan mobil kecil hanya sampai stockpile.

“Nah dari stockpile baru diangkut oleh mobil-mobil PT Titan menuju Muara Lematang,” katanya.

Untuk jangka menengah, Nasrun telah mengusulkan untuk dibuatkan jalur khusus yang akan dipakai para angkutan batu bara.

” Selaku Sekda Sumsel sekaligus pernah menjabat Kadishub, Saya merasa punya tanggung jawab untuk selalu memikirkan ini,”tuturnya.

Sementara jangka panjangnya, Dikatakannya Gubernur Sumsel juga telah memberikan rekomendasi persetujuan izin prinsip kepada perusahaan untuk membuat jalur angkutan khusus batu bara.

“Jadi bukan tidak ada jalan keluar. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beserta jajaran berada pada kepentingan Bapak dan Ibu semua. Karena keberhasilan kami (Pemprov Sumsel) adalah tidak membuat masyarakat susah. Angka pengangguran turun dan angka kemiskinan menurun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, puluhan sopir angkutan batubara menyambangi Kantor Gubernur Sumsel, untuk menyampaikan aspirasinya, Rabu (21/11). Mereka menggelar aksi damai terkait dengan pencabutan Pergub Sumsel tentang angkutan batubatara.

Berbagai spanduk bertuliskan penolakan, serta ramai-ramai pendemo menyuarakan orasinya meminta kebijakan agar Pemprov Sumsel mengeluarkan kebijakan yang tidak membuat mereka kehilangan pekerjaan. Sebelum memulai unjuk rasa, pendemo memulai dengan berdoa dan membaca surah yasin bersama.

 

Sumber : Ril

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button