Crime HistoryLubuklinggau

Lagi Nukang, Iska Diciduk Polisi

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Kapolsek Lubukkinggau Barat mengamankan pelaku kasus pencurian bernama Iska Praja alias Praja (20) warga Jalan Garuda RT.03 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubukkinggau Barat I, Selasa (12/12).

Iska diciduk berdasarkan laporan korban Arief Susanto Bin Kasdi (27) warga Jalan Garuda RT.03 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Kubukkinggau Barat I. Sesuai Dasar Laporan Polisi : Nomor Polisi :  LP B – 167 / X /2016 Sek Brt tanggal 22 Oktober 2016 lalu.

“Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2016 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Garuda RT.03 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubukkinggau Barat 1. Pelaku Prajaka dan rekannya sebanyak 4 orang masuk ke dalam rumah korban Arief dengan cara mencongkel pintu di bagian depan rumah dengan menggunakan alat yaitu linggis. Kemudian pelaku masuk mengambil 1 buah alat musik jenis Mixer dan 1 ekor burung kacer.  Setelah berhasil melakukan pencurian tersebut, pelaku membawa hasil curian ke rumah Novan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi.

Dan pada Senin tanggal 11 Desember 2017 sekira pukul 16.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubukkinggau Barat mendapat informasi bahwa pelaku Iska Praja, sedang bekerja sebagai tukang di daerah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

“Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka. Ternyata informasi tersebut benar, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Iska Praja tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuklingggau Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi dan penyelidikan sementara pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Dan BB yang berhasil diamankan terhadap tersangka Isak Praja yakni 1 unit alat musik jenis Mixer warna hitam.

Laporan          : Donna Apriliansyah

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button