Ogan IlirSecond Headline

TP PKK Sumsel Kunker ke TP PKK Kabupaten OI

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Tim Penggerak Provinsi Sumatera Selatan kunker ke TP PKK Kabupaten Ogan Ilir bertempat Gedung Pendopo Kpt Tanjung Senai. Kunjungan kerja tersebut guna meningkatkan mutu dan kualitas kader PKK Kabupaten Ogan Ilir terutama di bidang pengelolaan produk khas lokal Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (05/12/2018).

Hj. Melly Mustika menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Ketua dan Sekretaris TP PKK Provinsi Sumatra Selatan. Di tengah kesibukan masih menyempatkan diri berkunjung ke Kabupaten Ogan Ilir
“Semoga dengan adanya silaturahmi ini dapat memberikan semangat bagi kita semua dalam melaksanakan program pokok PKK,” ujarnya.

Dijelaskan, Kabupaten OI secara administratif terdiri dari 16 Kecamatan, 227 desa dan 14 kelurahan. TP PKK Kabupaten Ogan Ilir sekarang ini sudah melaksanakan bimbingan teknis untuk pelaksanaan 10 program pokok PKK , sosialisasi PKK, bimtek kegiatan Pokja I sampai dengan Pokja IV di 16 Kecamatan. TP PKK Kabupaten OI telah bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan untuk menyosialisasikan dan mengampanyekan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Di antaranya, telah melakukan sosialisasi tentang mengonsumsi makanan beragam, bergizi dan berimbang, kampanye penanggulangan HIV/AID, sosialisasi prilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Melly.

Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Sumatra Selatan, Hj. Febrita Lustia Herman Deru, mengatakan, tujuan kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi ke 17 kabupaten/Kota karena ingin mengetahui kekurangan dan kendala apa yang dihadapi oleh Tim Penggerak PKK tingkat Kabupaten. Selain itu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi juga menyampaikan pada tahun 2019 mendatang tim penggerak PKK akan fokus terhadap program dari pusat,

Di antaranya Rumah Cinta, IPA Tes, dan akan terus melanjutkan program yang sudah ada.

Febrita juga berkeinginan untuk mempromosikan produk – produk unggulan Kabupaten Ogan Ilir dan Produk Unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Pekarangan yang kosong hendaknya dimanfaatkan untuk menanam toga dan sejenisnya, selain banyak manfaatnya juga dapat memberikan keuntungan bagi diri sendiri dan juga orang lain,” tegas Febrita.

Laporan          : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button