Crime HistorySumatera Utara

Kodim Tangkap Pemilik Narkoba Seberat 2,86 Gram

Sumateranews.co.id, KARO – Anggota Babinsa Koramil 09/LB Kodim 0205/TK Koptu Bram Piter dibantu seorang warga setempat menangkap tersangka Erwan alias Wawan (44) warga Jalan Sunggal Medan, diduga membawa narkoba jenis sabu ke Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Senin (26/3) sekitar pukul 14.10 Wib.

“Penangkapan bermula saat anggota mencurigai orang luar yang datang tanpa meminta izin. Lalu oleh anggota saya diamankan, karena memang sudah dicurigai, dan dari badan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu dengan berat 2,86 gram, 1 bungkus plastik kecil ganja dan 1 buah bong serta alat-alat untuk menghisap ganja,” jelas Koptu Bram Piter.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Koram 09/LB untuk dimintai keterangan lalu sekitar pukul 15.15 Wib tersangka dan barang bukti sudah diserah terimakan kepada Polsek Lau Baleng dan laporan tersebut sudah di terima oleh Bripka Roy T Ginting untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dandim 0205/ TK Taufik Rizal Batubara menambahkan, bahwa Kodim perang terhadap narkoba “Ini bukti nyata bahwa kita tidak mendukung penyalahgunaan narkoba. Rakyat juga mendukung kita dalam memberantas narkoba. Jadi untuk antisipasi kecepatan, kita tangkap dahulu baru kita serahkan,” kata Dandim.

Taufik menambahkan “Kita sudah dapat perintah dari Danrem 023/KS Kolonel Inf Donny Hutabarat untuk perang terhadap narkoba. Kalau sudah perang berarti semua kekuatan kita kerahkan untuk memberantas narkoba terutama di Kabupaten Karo ini,” tutup Dandim 0205/ TK kepada awak media di Lapangan Makodim Karo disela-sela kegiatan piala Dandim yang akan berlangsung hingga Selasa (2/4) mendatang.

 

 

Laporan : Sofya

Editor    : Syarif

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button