PALIPolitikSecond Headline

Ketua DPRD Buka Pembahasan LKPJ Bupati PALI

Sumateranews.co.id, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (29/3/2019) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun 2018.

Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati PALI langsung dibuka oleh ketua DPRD PALI dan dihadiri sebanyak 14 dari 25 anggota DPRD.

Dalam pembahasan LKPJ yang diselenggarakan di Gedung DPRD PALI, di Jalan Pian Kompleks Pertamina Pendopo itu, dimulai dengan pelaporan Bupati sekaligus penyerahan hasil nota laporan keuangan dari Pemerintah Kabupaten PALI yang diserahkan langsung Bupati Ir.H.Heri Amalindo MM kepada Ketua DPRD PALI Drs. H Soemarjono.

Sebelum pembahasan dilanjutkan, Ketua DPRD PALI Drs. H Soemarjono sempat menyampaikan kembali mengenai penetapan jadwal yang telah ditetapkan sesuai waktu untuk bisa dilaksanakan.

“Dasar paripurna LKPJ ini sesuai pasal 71 ayat 2 nomor 23 tahun 2014 serta pasal 17 dan 23 nomor 3 tahun 2007 dan surat bupati PALI tanggal 13 maret 2019; Nomor 050/166/BAPPEDA-III/2019 dilengkapi dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD 26 maret 2019”, sebut ketua DPRD saat membuka rapat.

Sementara Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam paparannya menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban ini merupakan hasil dari RPJMD dan RKPD tahun 2018 yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah Pemkab PALI dengan penetapan skala prioritas.

“Skala prioritas seperti pelaksanaan program Peraturan Daerah, pelaksana pemerintah dalam menjalankan tata kelola yang baik, peningkatan kapasitas aparatur, pengembang SDM, penyediaan infrastruktur yang strategis, penurunan angka kemiskinan, pengembangan UMKM dan koperasi serta pencegahan dan penangulang bencana daerah”,  papar Bupati dalam penyampaian nota keuangan.

Terakhir, Bupati PALI menambahkan masih banyak kekurangan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI. Dirinya berjanji akan menjadikan kekurangan tersebut sebagai bahan evaluasi dan akan perbaiki dikemudian hari.

 

Laporan : Gustian

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button