Sumateranews.co.id, SEKAYU – Apa yang selama ini menjadi harapan dan keluhan sejumlah Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin terkait berbagai aset daerah berupa kendaraan dinas yang dianggap hilang kini terjawab sudah. Pemerintah Muba dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi daerah terus berusaha mengembalikan kendaraan dinas yang dipinjam pakai anggota dewan sebelumnya. Atas hasil upaya itu, Rabu (23/8) sejumlah mobil dinas telah dikembalikan oleh mantan anggota dewan Muba. Hal itu terlihat puluhan mobil dinas memenuhi halaman pendopoan rumah dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba). Diketahui sebanyak 30 unit mobil dinas milik anggota DPRD Muba ramai dikembalikan melalui Sekretaris DPRD Muba, H.M.Thabrani. “Hal ini dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Secara bertahap, kendaraan dinas sudah kembali,’’ tegasnya.
Laporan : Hasbullah
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre