Crime HistoryPrabumulih

Kapolres Prabumulih Periksa Seluruh Senpi Milik Anggota

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Wakapolres, Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIk MH bersama Biro SDM dan Bidang Propam Polres, Jumat (13/10) sore sekitar pukul 14.00 WIB, mendadak memeriksa seluruh senjata api (senpi) milik anggotanya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Kapolres untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kepemilikan senpi anggota. Satu per satu senpi milik personel di jajaran Polres dan Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Prabumulih diperiksa mulai dari fisik, izin penggunaannya hingga psikologi para anggota.

“Sengaja siang ini kita lakukan pemeriksaan fisik seluruh senjata api milik seluruh anggota personel kita. Tidak hanya fisik dari senjata api kita periksa, tapi juga psikologi para anggota kita yang memiliki senjata api diperiksa. Termasuk izin penggunaan senjata api juga kita periksa,” ungkap Kapolres, AKBP Andes Purwanti.

Menurut Kapolres, pemeriksaan senpi tersebut sebagian besar dilakukan kepada anggotanya yang bertugas di lapangan atau bagian operasional. “Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi maka dilakukan penarikan dan personil yang bersangkutan disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senpi dinas,” terangnya.

Kegiatan pengecekan senpi itu juga, lanjut Kapolres merupakan agenda rutin dilakukan Polres Prabumulih guna melihat kesiapsiagaan personil dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan. Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan senpi milik anggotanya tidak ditemukan senpi yang izinnya sudah habis atau kondisinya rusak.

“Dari hasil pengecekan senpi dinas baik laras pendek maupun laras panjang, semuanya bagus baik kondisinya maupun kelengkapan administrasi dan izinnya masih aktif semua, termasuk jumlah amunisinya juga di cek. Kegiatan ini rutin kita lakukan, selain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi para anggota Polri,” tukasnya.

Laporan : Donny
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button