OpiniPendidikanSecond HeadlineSuara HatiSumsel

Jadikan Sistem Pendidikan Islam sebagai Pedoman Pendidikan Nasional

Oleh : Cici Rafika, S.Pd (Guru, Pemerhati Dunia Pendidikan)

APA yang telah dihasilkan pendidikan nasional beberapa tahun belakangan ini menjadi tolak ukur dari apa yang sebenarnya harus kita evaluasi. Beberapa fakta dari apa yang telah terjadi setahun belakangan, dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk memberikan nilai sejauh mana tingkat keberhasilan kurikulum dan sistem pendidikan yang telah dijalankan. Perubahan kurikulum pendidikan nasional bisa dibilang memiliki sejarah yang cukup panjang. Jika dihitung sejak awal penerapan kurikulum tahun 1947 hingga tahun 2013 ini setidaknya sudah mengalami 11 kali perubahan kurikulum. Apabila kita renungkan, bangsa ini telah mengalami masa uji coba kurikulum pendidikan yang sangat panjang, yang tentunya sangat melelahkan bagi anak didik dan orang tua yang setiap hari berhadapan dengan dunia pembelajaran.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah berpikir jernih dan mendalam untuk tidak lagi menjadikan anak didik sebagai objek percobaan yang berkepanjangan tanpa adanya kejelasan hasil. Keberhasilan dari penerapan kurikulum tidak bisa hanya dilihat dari angka-angka ujian nasional, tetapi juga harus dari kepribadian siswa selama proses pendidikan itu berlangsung, apakah menjadikan anak itu lebih baik atau sebaliknya.

Kalau boleh disimpulkan kurikulum pendidikan yang dibangun di atas sistem sekuler saat ini hanya melahirkan individu-individu yang bermental rendah, berkepribadian kacau. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini masih dipengaruhi oleh sistem sekulerisme, yaitu sistem kehidupan yang dibangun di atas pemisahan antara peran agama dengan kehidupan.

Agama hanya dijadikan sebatas urusan ibadah ritual belaka, seperti sholat, puasa, zakat, haji, dll. Agama tidak diberi ruang untuk berperan dalam mengatur urusan kehidupan lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pemerintahan. Penerapan sistem kehidupan di negeri-negeri muslim dunia, terutama mayoritas muslim Indonesia berdasarkan sekulerisme kapitalisme. Agama dijauhkan dari urusan mengatur kenegaraan termasuk dalam mengatur bidang pendidikan.

Beberapa kasus menghebohkan yang telah terjadi setahun belakangan  ini yang menimpa bidang pendidikan misalnya pemukulan Guru Budi hingga meninggal di Sampang, Jawa Timur. Kasus siswa SMP tantang guru berkelahi di Gersik. Kasus guru berkelahi dengan rekan sesama guru di Bengkulu. Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di Malang, pembullyan terhadap Audrey, dan sebagainya.

Inilah output dari sistem pendidikan berstandar sekulerisme. Bagaimanapun kita tidak bisa menolak realitas bahwa guru pun adalah output dari sistem pendidikan. Penyebab rendahnya kualitas guru pun tidak lain akibat dari sistem pendidikan yang gagal. Sehingga efeknya adalah lahir guru yang hanya dituntut untuk menyiapkan anak didiknya mampu bergulat di tengah dunia industri namun tidak nampak kepribadian Islam yang benar. Dalam sistem sekuler, kualifikasi guru lebih ditekankan pada kemampuan menyampaikan materi ajar, sementara kepribadian dan keteladanan tidak menjadi perhatian penting. Tidak sedikit guru mencontohkan perilaku buruk dan melakukan kekerasan fisik, verbal terhadapa peserta didiknya. Pun sebaliknya, peserta didikpun demikian, tindakan melawan guru, sok jagoan, juga adalah hal yang biasa dalam sistem pendidikan sekuler.

Sistem Pendidikan Ala Rasul

Bandingkan dengan bagaimana sistem pendidikan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Islam menempatkan guru sebagai sumber materi dan juga pemberi qudwah, yaitu tauladan bagi anak didiknya. Sehingga dalam sistem pendidikan Islam akan lahir output generasi yang berkepribadian utuh dan berkompetensi unggul ditengah masyarakat. Dalam Islam setidaknya ada 3 hal yang menjadi tanggung jawab guru, yang pertama adalah mendidik anak didiknya untuk berkepribadian islam.

Kedua menjadi teladan bagi anak didiknya. Ketiga mendidik anak didiknya dengan keahlian dan spesialisasi di berbagai bidang. Sesungguhnya ketiga tugas guru di atas bukanlah hal yang mustahil dilakukan oleh para guru.

Pendidikan di dalam Islam merupakan salah satu aspek pokok kehidupan yang sangat penting bagi setiap individu muslim. Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap individu muslim yang memiliki ilmu pengetahuan, sebagaimana Allah swt. berfirman: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”(QS. Al Muja dilah : 11).

Betapa pentingya ilmu bagi kehidupan manusia hingga Islam mewajibkan untuk menuntut ilmu, Rasulullah SAW. Bersabda : Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap individu muslim”(HR. Ibnu Abdil Bari). Maka untuk mewujudkan individu muslim yang dapat mengenyam proses belajar, islam memberikan tanggung jawab kepada negara sebagai intitusi penyelenggara pendidikan.

Tinggalkan sistem pendidikan sekuler, terapkan sistem pendidikan Islam

Dalam hal ini negara mesti membangun sistem pendidikan yang tepat dan berangkat dari ideologi yang sohih yakni islam, sehingga output dari sistem pendidikan mampu mencetak pribadi yang siap terjun dalam gelanggang kehidupan dengan menghamba kepada rabb semesta alam Allah SWT. Oleh sebab itu perlu adanya perubahan sistem pendidikan yang lahir dari kerangka ideology Islam yang benar. Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan dari pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian islami (syakhshiyah islamiyah) dalam masyarakat serta membekali dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupannya. Sehingga dapat digunakan untuk menyelesaikan tiap permasalah yang terjadi ketika mengarungi medan kehidupan. Secara struktural, kurikulum pendidikan Islam memuat tiga aspek utama, yang pertama adalah untuk membentuk kepribadian islam, yang kedua adalah penguasaan tsaqofah (pengetahuan) Islam yang mendalam. Dan yang ketiga adalah penguasaan ilmu pengetahuan umum yang berhubungan dengan skil/keahliannya.

Untuk membangun kepribadian Islam, yaitu dengan menanamkan akidah dan hukum-hukum islam yang membentuk sebagai pola fikir dan pola sikap peserta didik. Menjadi Islam sebagai landasan dari tiap tingkah laku, perkataan dan keputusan yang akan dibuat. Penanaman materi tentang akidah dan hukum islam sejak dini secara intensif dan terus menerus dalam setiap mata pelajaran akan mempermudah anak didik memahami dan mengamalkan akidah dan hukum islam dalam kehidupannya. Dengan demikian kualitas keimanan dan ketaqwaannnya akan mudah terbentuk. Anak didik dalam pendidikan islam akan mampu membentengi diri mereka dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum secara keseluruhan, termasuk perbuatan kriminal sebagaimana dalam sistem pendidikan sekuler selama ini. Karena di dalam Islam secara tegas bahwa setiap perbuatan mengandung dua konsekuensi yaitu pujian atau celaan, penghargaan atau sanksi/hukuman, dosa atau pahala, neraka atau surga. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan maka akan dikenai sanksi/hukuman tegas sesuai dengan kadar pelanggarannya. Begitu pula orang yang taat terhadap hukum dia akan dipuji dan kelak akan mendapatkan balasan surga.

Dapat kita lihat dalam sejarah Islam mulai dari zaman Rasulullah SAW hingga runtuhnya kekhilafahan Islam. Mereka para pemegang kekuasaan memiliki memiliki kepribadian Islam yang baik memiliki kecenderungan yang kuat untuk tetap tunduk pada akidah dan hukum Islam. Oleh karena itu, dalam membangun kepribadian generasi bangsa tidak bisa dilakukan dengan uji coba kurikulum secara terus yang tidak jelas ujung pangkalnya.

Adapun aspek penguasaan tasqofah Islamiyah seperti : bahasa arab, ilmu fiqh, dll. sangat penting bagi individu muslim. Setiap individu muslim wajib untuk menguasai tasqofah Islam sebagai alat untuk menjaga dan melestarikan akidah dan hukum Islam, serta sebagai alat untuk memfilter dan mengkritisi tsaqofah kufur yang terus menerus dihembuskan musuh-musuh Islam.

Sedangkan aspek penguasaan ilmu pengetahuan umum yang berhubungan dengan ketrampilan dan keahlian harus diberikan ketika anak didik beranjak dewasa. Hal ini sebagai bekal untuk mengarungi samudra kehidupan, sehingga ketika dewasa dan berkeluarga seseorang tidak berpangku tangan atau hanya bergantung kepada orang lain tetapi sudah siap dan mampu membekali dirinya untuk bertanggung jawab atas nafkah keluarganya.

Oleh karena itu, negara sebagai pelayan rakyat harus membuka lebar pintu masuk perguruan tinggi kepada siapa saja yang hendak mempelajari bidang-bidang keilmuan yang menjadi pilihannya. Tidak boleh sekolah atau perguruan tinggi hanya untuk kalangan tertentu saja, semua kalangan masyarakat harus bisa mengakses dan belajar di tempat dan bidang keilmuan yang diinginkannya.  Dan dapat belajar dengan fasilitas negara secara cuma-cuma. Negara adalah pelayan bagi rakyat. Sudah seharusnya melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, Rasulullah SAW. Bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. (HR. Bukhari & Muslim).

Oleh karena itu, apabila dalam penyelenggaraan pendidikan negara terdapat penyelewengan tanggung jawab, maka sudah semestinya negaralah yang harus dimintai pertanggungjawabannya.

Apabila hal ini dapat diterapkan maka sistem pendidikan akan melahirkan generasi-generasi bangsa yang memiliki kepribadian Islam yang baik dan ahli/trampil dalam bidang-bidang kehidupan. Dengan demikian negarapun nantinya akan dipimpin pejabat-pejabat yang amanah dan berkeilmuan tinggi. Sudah saatnya pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah dan hukum Islam menjadi satu-satunya sistem pendidikan yang semestinya diterapkan dalam kehidupan ini dengan meninggalkan sistem kurikulum pendidikan yang lain. Kembalilah kepada sistem Islam. Sistem yang berasal dari Allah SWT dan menjadi warisan Rasulullah saw. Mari kita jadikan sistem pendidikan Islam menjadi sistem  pendidikan Nasional. Wallahu’alam bishowab. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button