Pemprov Sumsel

Ishak Mekki: Jangan Mudah Pengaruh Iming-iming

Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Kasus-kasus seperti perdagangan orang masih saja marak di Indonesia sehingga membuat resah dan takut bagi masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut Pemprov Sumsel sudah melakukan cara salah satunya adalah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) bahkan sampai ke Kabupaten/Kota di Sumsel.

Beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang mulai dari tahun 2015 hingga 2017 yang sudah ditangani GT-PPTPPO Provinsi Sumsel. Seperti tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang.

Wakil Gubernur dan juga Ketua Gugus Tugas PPTPPO, H Ishak Mekki selalu menghimbau kepada masyarakat Sumsel jangan sampai terpengaruh kepada orang lain apalagi iming-iming seperti bekerja dengan gaji besar. Itulah bentuk modus dan cara yang dilakukan oleh pihak tindak pidana perdagangan orang ini.

“Untuk itu kita sebagai aparat yang tergabung dalam GT-PPTPPO dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat luas sehingga mereka mengetahui modus dan caranya,”kata Wagub Ishak Mekki saat membuka sosialisasi PPTPPO di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang, Rabu (21/6).

Menurut orang dua di Sumsel itu penyebab dari tindak pidana perdagangan orang bisa terlihat dari berbagai aspek. Seperti kemiskinan, pendidikan rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan serta lainnya.

Untuk mengatasi kemiskinan, pendidikan dan lapangan pekerjaan, lanjut Ishak berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya melalui sekolah gratis mulai dari SD sampai Sarjana dan membuka lapangan pekerjaan.

“Terimakasih  yang sudah hadir dalam sosialisasi PPTPPO, mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa mengatakan, perdagangan orang merupakan tentang harta martabat dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Pada umumnya, korban perdagangan orang kebanyakan dari kaum perempuan dan anak.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi PPTPPO, semoga adanya kegiatan ini kita dapat menyebarluaskan kemasyarakat sehingga dapat berperan dalam mencegah PPTPPO,”pungkasnya.

 

 

Laporan : Rill/SU

Editor     : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button