Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Hendak Menggelar Pesta Sabu, Oknum Satpol PP dan Buruh Diringkus Polisi

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Lagi-lagi nama Pemerintah kota Prabumulih kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum pegawainya. Setelah kemarin, oknum honorer dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan truk batubara yang melintas di depan terminal Jalan Lingkar atau depan Kantor Dishub tempat ia bertugas, kini polisi Polres Prabumulih kembali menangkap seorang tenaga honorer (PHL) di Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Prabumulih.

Oknum Pol PP bernama Richard Reza (39), warga Jalan Tenggamus Perumahan Griya Muara Dua Sejahtera blok F13 Kecamatan Prabumulih Timur ini digaruk anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih, saat hendak menggelar pesta sabu dirumah kontrakan temannya, Medianto (36) di Gang Surya RT 02 RW 02 Kelurahan  Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara, pada Jumat (12/ 01) sore, sekira jam 15.30 Wib.

Dari lokasi kediaman pelaku (TKP), petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti diduga berupa serbuk sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat brutto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan dicelana pendek pelaku Medianto. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dibawa petugas ke Mapolres Prabumulih untuk dijebloskan di sel tahanan milik Polres.

Informasi yang diterima, penangkapan keduanya Richard dan Medianto dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa dirumah kontrakan Medianto kerap terjadi transaksi narkoba, dan dijadikan lokasi pesta sabu. Bermodalkan informasi tersebut, selanjutnya tim Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Ali Asri langsung melakukan penyelidikan dan mengintai kediaman pelaku Medianto.

“Dalam laporan dari masyarakat itu lah, kita langsung menyamperi dan mengintai rumah kontrakan Medianto. Keduanya kita tangkap saat hendak menggelar pesta sabu,” sebut Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba AKP Ali Asri.

Selanjutnya usai meyakini dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, petugas langsung menggeledah dan menemukan sabu dari tangan Ridchard dan alat hisap dari rumah kontrakan yang merupakan milik Medianto.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan hanya pemakai bukan merupakan pengedar. “Kami baru hendak memakai, belum lama tapi baru,” ungkap pelaku dihadapan petugas.

Laporan : Taufik Hidayat

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button