HeadlineLahatPolitik

Empat Mantan Napi Bakal Maju di Pileg Lahat

Sumateranews.co.id, LAHAT- Masa lalu adalah masa lalu. Yang ada sekarang adalah masa kini dan masa yang akan datang.

Demikian tampaknya angin segar bagi 4 mantan Napi di Lahat yang bakalan ikut meramaikan pemilihan legislatif pada April 2019 mendatang. Sebab terkait putusan Mahkamah Agung, mereka yang mantan napi atau telah menjalani masa hukuman, maka diperbolehkan untuk ikut pileg selagi hak politik mereka tidak dicabut.

Berdasarkan catatan dari Bacaleg yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, ada 4 orang mantan napi yang akan mengikuti Pileg Lahat tahun 2019. Yakni 1) Disran David dari Partai Golkar (Dapil 3, Nomor Urut 3), 2). Pandriadi dari Partai Demokrat (Dapil 2, Nomor Urut 4), 3) Herliansi dari Partai Nasdem (Dapil 5, Nomor Urut 5), dan 4) M. Alldo dari Partai PKS (Dapil 1, Nomor Urut 7).

Mereka yang sebelumnya terlibat korupsi dan narkotika telah menjalani hukuman boleh alias tidak dilarang untuk kembali nyaleg.

‘’Kalau aturan KPU silakan maju. Asal yang bersangkutan mengumumkan dirinya sebagai mantan napi secara terbuka dan menyerahkan keputusan sebagai caleg ke pengadilan serta mencukupi syarat acuan KPU, juga tidak ada pencabutan hak politik yang bersangkutan,’’ tegas Ketua KPU Kabupaten Lahat Samsurizal Nusir, Kamis (20/9).

Tentang peluang mereka untuk menang? ‘’Kalau masalah itu pemilih atau masyarakat yang menilai,’’ cetus Samsul.

Disinggung mengenai kesiapan KPU menggelar pileg dan pilpres mendatang di Lahat, Samsulrizal mengatakan bahwa tanggal 23 September nanti sudah mulai masa kampanye. ‘’Kita dari KPU telah menyiapkan petunjuk teknisnya termasuk lapangan lokasi kampanye yang akan dilakukan oleh Caleg,’’ pungkasnya.

Laporan          : Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button