Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Dua Pencuri Pipa Pertamina Ditangkap

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Ada-ada saja yang dilakukan oleh, Armianto (28) dan Dian Anggara (23) yang keduanya diketahui warga Dusun II Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, yang sehariannya bekerja sebagai petani karet.

Sebab ternyata, selain petani mereka juga melakukan pencurian pipa milik Pertamina pada Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Air Rambang Senuling Kecamatan RKT Kota Prabumulih. Hal itu sebagaimana tertuang dalam laporan polisi: LP/B-177/IX/2018/ Sumsel/Res Pbm, tgl 08 Sept 2018, yang dilaporkan oleh Suprihadi bin Sulaiman (24) security Pertamina.

Mendapat laporan tersebut, Timsus Pertamina dan Team Gurita Polres Prabumulih langsung ke lokasi. Setelah dilakukan olah TKP, polisi mendapat laporan dari warga keberadaan pelaku pencurian pipa tersebut.

Tak mau kehilangan, polisip un bergerak cepat, mendatangi pelaku pencurian. Alhasil pelaku dapat ditangkap dan diamankan ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutahuruk, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi saat dikonfirmasi Minggu (9/9/2018) membenarkan anggotanya telah berhasil ungkap kasus pencurian pipa Pertamina.

Lanjud Eryadi sapaan akrabnya, kedua pelaku telah diamankan. Namun satu lagi masih buron dan identitas pelaku yang buron berinisial Mr sudah dikantongi petugas berkat pengakuan kedua temannya.

“Dari hasil interograsi kedua pelaku, mereka berhasil mengambil besi diameter ukuran 6 inch panjang 4 meter sebanyak 2 batang dan besi diameter ukuran 4 inch panjang 6 meter sebanyak 1 batang. Kalau dirupiahkan lebih kurang Rp 5.000.000,’’ tegas Kasat.

Kepada kedua pelaku, polisi mengenakannya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Laporan          : AD
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button