PALISecond Headline

Dua PAW DPRD Pali Dilantik

Sumateranews.co.id, PALI- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilantik, Senin (3 Desember 2018).

Mereka adalah Aswawi Mansyur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Dedy Arman dari Partai Kedaulatan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua DPRD Pali Drs. H Soemarjono menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke-4 dengan agenda pengucapan sumpah jabatan pengangkatan PAW DPRD Pali.

“Dua Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :669/KPTS/1/2018 dan
Nomor :655/KPTS/1/2018 tentang pengangkatan Aswawi Mansyur dan Dedy Arman sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pali masa jabatan 2014-2019 terhitung dari masa pelantikan,’’ tegas Soemarjono.

Pelantikan tersebut berdasarkan 2 SK Gubernur nomor 655 dan 669 yang menggantikan 2 anggota DPRD Pali yang telah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dengan partai yang berbeda.

“Kepada anggota yang dilantik kami mengharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan ataupun budgeting/penganggaran dan satu lagi yang tidak kala pentingnya fungsi pembuatan aturan dalam bentuk peraturan daerah,’’ tandas Ketua DPRD Pali di Gedung DPRD Jalan Vian Komperta Pendopo.

Laporan          : Anelka/Gustian
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button