DPRD Pali Gelar Rapat Paripurna
Sumateranews.co.id, PALI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pali menggelar paripurna dalam rangka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Rapar paripurna pembahasan LPJP Bupati digelar di ruang gedung rapat dewan perwakilan rakyat daerah Jalan Pian Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Senin 1 Juli 2019.
Rapat mulai dibuka oleh pimpinan rapat Drs H Soemarjono dilanjutkan dengan penyampaian daftar hadir oleh sekretaris dewan yang langsung dibacakan oleh Mariono SE MSi.
Rapat sempat diskor karena dalam paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 15 anggota dewan dari 25 angota dewan sementara tata tertip (tatib) mewajibkan 2/3 dari jumlah anggota.
“Rapat kita skor 1 jam karena anggota dewan hanya dihadiri 15 orang mestinya maksimal 17 orang baru korum,’’ ujar Ketua DPRD Drs H Soemarjono di hadapan eksternal rapat dan tamu undangan.
Rapat kembali dibuka oleh Ketua DPRD PALI dengan mengucapkan syukur alhamdulilah karena rapat sudah korum dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tatib dewan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Kabupaten Pali tentang pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018.
“Mulai 1 April 2019 sampai dengan 3 Mei 2019, pihak BPKAD telah melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pengunaan APBD Tahun 2018. Yang mana hasil pemeriksaannya dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi baik kepada pemerintah maupun DPRD Pali,’’ ujar Bupati dalam laporannya.
Usai penyampaian Bupati, Rapat kembali akan dilanjutkan Senin, 8 Juli 2019 mendatang dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi.
Laporan : Anelka
Editor/Posting : Imam Ghazali