PALISecond Headline

DPRD Pali Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2019

Sumateranews.co.id, PALI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna IX dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Rabu (21 November 2018).

Paripurna berlangsung di gedung DPRD PALI Jalan Vian Komplek Pertamina Pendopo yang beragenda tentang rancangan peraturan daerah pada anggaran pendapatan belanja dearah tahun 2019.

Dalam rangkaian kegiatan rapat terdapat beberapa point pembahasan.
1. Rabu, 21 November 2018 Penjelasan Bupati terhadap rancangan nota keuangan pada pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2019.

2. Sabtu, 24 November 2019 penyampaian pandangan umum anggota dewan atas fraksi-fraksi dewan terhadap raperda tahun 2019.

3. Senin, 26 November 2019 penyampaian jawaban Bupati Pali atas pandangan umum anggota dewan terhadap raperda 2019.

4. Selasa-Kamis, 27-29 November 2019 rapat badan anggaran DPRD bersama komisi 1, 2, dan 3 dalam sinkronisasi penyelarasan raperda 2019.

5. Jumat, 30 November penyampaian hasil kerja komisi, permintaan persetujuan secara lisan dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama dan terakhir sambutan Bupati Pali.

Ketua DPRD Pali Drs Soemarjono sebelum membuka rapat paripurna dewan meminta persetujuan anggota dewan, wakil ketua, dan fraksi dewan untuk menerima laporan nota keuangan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Pali.

Dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan bupati dalam penyampaian rancangan nota keuangan pada pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2019.

Usai mendengarkan laporan penjelasan bupati, dalam sambutanya Drs Soemarjono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengontrol kinerja pemerintah dalam melakukan pembangunan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak seperti masyarakat, LSM, dan media yang telah membantu menyampaikan apa saja temuan yang baik atau pun kurang baik sehingga dapat menjadikan saran kritik membangun. Sehingga akhirnya melalui laporan dan bantuan semua pihak pekerjaaan yang salah atau kurang baik dapat kita awasi dan segera dilakukan perbaikan,’’ tegasnya.

Pantauan Sumateranews.co.id di lapangan rapat diskor dilanjutkan pada 24 November dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota dewan atas fraksi-fraksi dewan terhadap raperda APBD tahun anggaran 2019.

Laporam         : Anelka
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button