Crime HistoryHeadlineMuraSecond Headline

Diduga Meras, Sekuriti PT Code dan Istri Diciduk Reskrim Polsek Muara Beliti

Sumateranews.co.id, MUSI RAWAS- Karena diduga telah melakukan pemerasan, maka petugas  keamanan alias sekuriti PT Code 4 subkon PT. GSSL bernama Syahril (50) alamat Mess PT.GSSL Desa Rantau Serik Kec.TP Kèpungut Kab. Mura diciduk petugas Reskrim Polsek Muara Beliti dipimpin Kapolsek AKP Sulis Pujiono SH. Syahril diciduk bersama istrinya bernama Leni Marlina (44).

Pemerasan tersebut diduga telah dilakukan terhadap korban Yanti Binti Ibnu Hajar (38)  Karyawan PT. GSSL Alamat Desa Muara Saling Kec.Saling Kab. Empat Lawang. Dengan para saksi antara lain 1. Imam Rozali, 2. Sulendri 3. Yesti 4. Mahmud 5. Deni Alpiansyah 6. Evi Setia Ningsi 7. Irawan 8. Fauzia Rusmala 9. Herista 10. Rizkian 11. Hendri Saputra 12. David 13. Indra Lia 14. Andi,  dan 15. Herlina Oktaria

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (17 Januari  2019) sekira pukul 15.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.

Adapun kronolgis kejadiannya, awal tahun 2017 telah terjadi dugaan tindak pemerasan. Saat itu pelaku Syahril bersama istrinya Leni Marlina meminta uang jasa kepada korban dan 15 orang saksi lainnya apabila diterima bekerja di PT. GSSL melalui bantuan pelaku. Alhasil korban dan 15 saksi lainnya diterima bekerja di PT. GSSL dan disepakati uang jasa tersebut sebesar Rp.150.000/orang selama bekerja di PT. GSSL. Namun setelah berjalan sekitar 2 (dua) tahun pelaku terus menagih uang jasa tersebut kepada korban dan para saksi bahkan apabila korban serta para saksi menolak maka pelaku mengancam akan dikeluarkan bekerja dari PT.GSSL.

Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sebesar sekira Rp. 17.200.000 (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan          : Shandy

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button