HeadlinePrabumulih

Desak Pemkot Usir Pedagang Abal-Abal dan Usut Jual Beli Kios PTM II

# Ratusan Pedagang IPPIP Unjuk Rasa ke Kantor Pemkot Prabumulih

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih atau IPPIP, Kamis pagi (28/3/2019) mendatangi kantor Pemerintah kota Prabumulih, di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul, Cambai Prabumulih. Para pedagang ini menggelar unjuk rasa dan mendesak pihak Pemkot agar menggusut praktik jual beli lapak, kios dan menggusir pedagang illegal (abal-abal) yang saat ini menempati ruko lapak PTM II Prabumulih.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris IPPIP Taufik Hidayat, mewakili pedagang ketika dibincangi di lokasi PTM I Prabumulih. Menurut Taufik, semenjak gedung PTM II mulai dioperasikan banyak ditempati oleh pedagang gelap (illegal, red), dan tidak masuk dalam data validasi pedagang Pasar Inpres Prabumulih.

“Sementara kami yang sudah berdagang puluhan tahun, dan dijanjikan akan menempati PTM II jika sudah dibangun dan dibuka pemerintah kota Prabumulih, nyatanya tidak dapat. Malah pedagang yang tak jelas, yang berjualan diemperan dan pinggir-pinggir jalan dapat,” sebut Taufik, yang saat diwawancarai sedang mengkomandoi para peserta aksi massa berkumpul di halaman PTM I sebelum beranjak pergi unjuk rasa ke Kantor Pemkot Prabumulih.

Dikatakan Taufik, ada 6 (enam) poin tuntutan yang akan mereka sampaikan ke Wali Kota Prabumulih terkait aksi demo tersebut.

Sekda Prabumulih, H Kowi SSos, mewakili pemerintah kota Prabumulih, saat menerima peserta aksi unjuk rasa para pedagang PTM, Kamis pagi (28/3/2019)

“Ada 6 tuntutan yang akan kami sampaikan ke bapak Wali kota, dan aksi ini akan terus kami lakukan bahkan dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami ini tidak didengar dan tidak dipenuhi oleh pemerintah kota Prabumulih,” ujarnya, didampingi para pedagang peserta aksi lainnya.

“Yang jelas minta segera ganti Kepala pasar, minta divalidasi data pedagang sebenarnya, dan menggusut jual beli lapak dan kios di PTM II. Untuk jelasnya lihat saja dilembaran tuntutan yang dibagikan tadi,” tandasnya, lagi.

Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan kekecewaan dengan para anggota DPRD Prabumulih, yang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan solusi usai mereka menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan rapat koordinasi bersama DPRD Prabumulih.

“Sudah ada pertemuan, dan bahkan sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, makanya kami tidak perlu lagi minta ke mereka dan memilih demo ke Wali kota,” imbuh Taufik.

Terpisah, A Azadin menambahkan agar pemerintah kota dalam hal ini Wali kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM untuk serius menyelesaikan permasalahan para pedagang pasar inpres tersebut.

“Masalah ini sudah sangat lama, mulai dari PTM II akan dibangun hingga selesai masih banyak terjadi tumpang tindih dan ketidak adilan yang dialami para pedagang ini. Dan aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada titik terang dan kejelasan dari pemerintah,” jelas politisi senior partai beringin Golkar, sekaligus mantan Ketua DPRD Prabumulih yang hadir mendampingi para peserta aksi unjuk rasa para pedagang.

Dikatakannya, masih banyak pedagang yang semestinya memeroleh jatah pembagian lapak dan kios PTM II tetapi tidak dapat.

“Banyak yang tidak dapat, sementara yang tidak jelas dan abal abal dapat dan sudah berjualan di PTM II. Dan ini sebenarnya ada apa, makanya kita minta usut dan usir para pedagang gelap tersebut,” pungkasnya.

Kemudian adapun terkait 6 (enam) poin tuntutan para pedagang, yang ditandatangani oleh Ketua IPPIP H Muhammad Yusuf dan Sekretaris Taufik Hidayat MS, diantaranya adalah sebagai berikut;

  1. Turunkan Kepala Pasar.
  2. Penolakan relokasi (pemindahan) pedagang.
  3. Memvalidasi data pedagang Pasar Inpres yang sebenarnya.
  4. Mengusir pedagang illegal (Abal-abal).
  5. Memberhentikan Pembangunan Aset Negara (Pengrusakan Aset Negara).
  6. Menggust jual beli lapak, kios.

Laporan : Don

Posting  : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button