Camat, Lurah, dan Kades Dites Urine
Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Sebanyak 34 Kepala Desa beserta 2 Camat di Kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir dites urine untuk diambil dan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, di aula Kantor Camat Tanjung Batu,Tanjung Batu Dan Kecamatan Payaraman Senin siang, (7/5/2018).
Kepala BNNK OI, AKBP H Abdul Rahman mengungkapkan, Kepala Desa sebagai supervisor dan contoh di masyarakat agar tidak terlibat narkoba. “Jangan main-main bila kepala desa ada yang terbukti akan kami bawa ke BNN Kabupaten untuk diinterogasi, tes ulang jika positif maka akan kami kirim ke Lido,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili oleh Kabid Pemdes Edi Demang Jaya mengatakan, pelaksanaan tes urine ini sebagai wujud MoU pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BNNK Kabupaten Ogan Ilir.
“Tes urine ini berguna untuk mencegah peredaran gelap narkoba di masyarakat, terutama Camarillo dan kepala desa. Bagi yang terbukti terindikasi narkoba maka selama 6 bulan akan direhabilitasi,” tandasnya.
Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali