HeadlineMenuju Pemilu 2024NasionalPolitikSecond Headline

Caleg Partai Golkar Dilaporkan ke Bawaslu RI

Sumateranews.co.id, JAKARTA -Sejumlah warga Sumsel mendatangi kantor Bawaslu RI yang berada di kawasan jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (24/04/2019).

Menurut Bahauddin, pihaknya sengaja datang ke Jakarta guna melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan KM, caleg DPR RI asal Partai Golkar Dapil Sumsel 1.

“Kami datang dengan semangat ingin mewujudkan Pemilu yang bersih dari kecurangan dan money politic. Maka itu sekaligus kami bawa sejumlah uang sebagai barang bukti dan dua orang saksi,” ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskan, beberapa hari sebelum pencoblosan, dengan dikoordinir oknum Kepala Desa Ujung Dalam Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin diajak menerima Caleg tersebut. Selanjutnya lebih 100 warga yang diajak tersebut diminta untuk memilih caleg KM dan diberi kain sarung serta uang Rp. 100.000 tiap yang hadir.

“Hal ini kan dilarang, maka itu kami berinisiatif melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muawiyah (49) salah satu warga yang diajak bersaksi mengungkapkan benar jika dirinya diberi uang dan bingkisan untuk memilih caleg tadi. Saat itu dia terpaksa mengambil karena diberi oleh oknum Kades setempat.

“Setelah saya tahu ini bentuk money politic maka itu saya bersedia untuk menjadi saksi dan turut melaporkan hal ini,” ujarnya yang diaminkan Herman Sawiran (50) warga lainnya.

Dijelaskan, sepengetahuan dirinya hal serupa juga terjadi di 26 Desa se-Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel.

“Hampir sama, semua juga diberikan uang untuk memilih caleg tersebut. Banyak yang lainnya bersedia menjadi saksi,” imbuhnya.

Dalam bukti laporan nomor 09/LP/PL/RI/00.00/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 ditandatangani penerima laporan Subhan Kurnia tersebut dijelaskan bagaimana kronologi peristiwa money politic yang diduga dilakukan caleg KM tersebut.

“Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu Sumsel, mudah-mudahan kedua laporan dapat ditindaklanjuti segera,” tutup Bahaudin.

 

Sumber     : Ril

Posting      : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button