HeadlineMuara EnimPolitik

ADA EMPAT PASLON YANG BERTARUNG DI PILKADA MUARA ENIM

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM – Keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, 27 Juni 2018 mendatang.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, bersama komisioner KPUD lainnya, Berlangsung di Aula Kantor KPUD, Selasa (13-02-2018).

Rapat pleno yang dihadiri keempat Paslon bupati dan Wakil Bupati serta Ketua Partai Pengusung dan Ketua Tim Suksesnya itu mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Muara Enim.

Turut hadir dalam acara adalah Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno SH bersama anggota Panwaslu lainnya, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Zulkarnain SIK mewakili Kapolres Muara Enim, Kadin Kesbangpol Pemkab Muara Enim Andi Wijaya, serta Ketua maupun pengurus partai politik pengusung Paslon.

Dalam rapat pleno, Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, telah membacakan surat berita acara rapat pleno nomor 115/PK.01.BA/1603/KPU-Kab/II/2018, tentang penetapan Paslon beserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018.

Rohani juga telah membacakan empat nama Paslon Cabup dan Cawabup yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada 27 juni 2018 berikut partai pengusungnya.

“Keempat Paslon tersebut yakni DR Hj Shinta Paramita Sari SH MH dan Syuryadi SE dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 38.825. Kemudian H Nurul Aman dan M Thamrin AZ diusung partai PPP dan PDI-P dengan jumlah 12 kursi.

Ir H Ahmad Yani MM dan H Juarsah SH diusung partai Demokrat, PKB, dan Hanura dengan jumlah 11 kursi. Kemudian DR Ir H Syamsul Bahri MM dan Ir H Hanan Zulkarnain MTP diusung partai NasDem, Gerindra, PAN, dan PBB dengan jumlah 13 kursi.

“Semoga apa yang dihasilkan ditetapkan hari ini diridhoi Alllah dan semoga Pilkada Muara Enim dapat berjalan aman dan lancar,” harap Rohani.

Cawabup M Thamrin AZ yang sempat dibincangi awak media dkk usai rapat pleno, mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya sebagai Paslon, maka dia bersama timnya akan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan KPUD maupun Panwaslu.

“Selama masa kampanye semua ketentuan yang ditetapkan KPUD Muara Enim maupun Panwaslu Muara Enim kita wajib patuhi dan ikuti,” jelasnya.

Sementara Cabup, Ir H Ahmad Yani juga mengatakan, setelah penetapan dia telah menyiapkan berbagai agenda dan program untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat.

“Untuk pelaksanaan kampanye nanti kita sudah disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan KPUD Kabupaten Muara Enim,” cetusnya.

Laporan : Deka Saputra
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button