NasionalPolitik

Bawaslu Pesan Lembaga Survei Bersifat Netral

Sumateranews.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta lembaga survei terbuka soal hasil survei yang dibuatnya, apakah ada kaitan sebagai tim sukses pihak tertentu atau tidak. Menurutnya dana yang digunakan lembaga survei harus dilaporkan jika menjadi bagian dari tim pemenangan.

“Soal dana ini sering menjadi pertanyaan publik. Akan baik jika lembaga survei memberikan disclaimer, misalnya dalam posisi apakah memang mensurvei yang sifatnya netral dalam tanda kutip, atau juga menjadi bagian dari pemenangan. Kalau bagian pemenangan menurut saya dana yang dipakai itu harus dilaporkan,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin usai menjadi pembicara dalam Rakernas Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya dana yang digunakan lembaga survei yang menjadi bagian tim pemenangan tergolong biaya kampanye. Maka, penggunaan dana itu harus dilaporkan.

“Itu bagian dari tim pemenangan. Bisa masuk kategori dana kampanye atau pendampingan kampanye untuk mendampingi bagaimana popularitas seseorang bisa naik,” ujarnya.

Ia juga mengaku tak ada masalah dengan hasil dari sejumlah lembaga survei yang berbeda. Namun, menurutnya lembaga survei harus menjelaskan posisinya, apakah tergabung dalam tim pemenangan peserta pemilu atau tidak agar masyarakat tidak bingung.

“Hasil survei yang berbeda ini sering menjadi kebingungan publik. Pada posisi itulah kita sebenarnya berharap lembaga survei menjelaskan posisinya,” jelas Afifuddin.

 

 

Sumber : Detikcom

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button