Bawa Shabu, Warga Kecamatan IB II Palembang Diringkus Polisi Ogan Ilir
Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Seorang kurir Narkoba berinisial BL (33) warga Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang berhasil diringkus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) di pinggir jalan Desa Meranjat I Kampung 11 Dusun IV Kecamatan Indralaya Selatan OI, Kamis (05/07) sekitar pukul 12.30 WIB lalu.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad S.ik MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK mengatakan telah tertangkap seorang pelaku memiliki Narkotika jenis Shabu yang merupakan kurir dari bandar Shabu.
“Pada saat ditangkap pelaku baru hendak mengantarkan narkotika Shabu tersebut kepada A (DPO) di Kota Palembang. Yang mana pengakuan dari pelaku, dia mendapatkan Narkotika tersebut dari inisial D (DPO) di Desa TP Kecamatan Tanjung Batu OI. Barang bukti Shabu tersebut ditemukan Petugas Kepolisian dalam Kantong Jaket sebelah kiri pelaku,” kata Gazali Ahmad, Senin (08/07).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari kantong pelaku sebanyak 20 paket Narkotika jenis Shabu dalam Plastik Klip Bening yang dibungkus dengan Kertas Koran dengan berat bruto 100 gram.
“Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Laporan : Mal
Editor/Posting : Imam Ghazali