Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Bawa Shabu di Depan Kuburan, Handika Digaruk Polisi

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Apes dialami Handika Saputra (19) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Bermaksud hendak berpesta memakai shabu, dirinya keburu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 paket kecil dengan berat 0,31 gram.

Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti 1 paket shabu langsung dibawa petugas ke Mapolres Prabumulih.

Tersangka saat ditangkap sedang berada di depan kuburan tepatnya di Jalan Bima Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu (18/04/2018) sore, sekitar pukul 16.30 Wib kemarin. Kepada petugas, tersangka Handika mengakui barang tersebut miliknya yang ia beli dari seorang temannya untuk dia pakai sendiri.

“Aku beli itu dari kawan, sebenernyo aku nak seneng seneng bae makek barang itu,” tuturnya sambil tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP M Ali Asri SH, membenarkan pihaknya berhasil menangkap seorang pemuda yang saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu, yang ia simpan di dalam kotak rokok dalam saku kiri celananya.

“Saat ditangkap, tersangka Handika tidak melakukan perlawanan. Dan ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas kita menemukan barang bukti satu paket shabu,” jelas M Ali Asri, kepada awak media belum lama ini.

Dikatakan Ali, tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dikenakan Pasal 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I. Ancamannya yaitu hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya.

Ali kembali menuturkan, penangkapan Handika berawal dari laporan masyarakat. Bermodalkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Laporan : Taufik/Irfan

Editor    : Donny

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button