Crime HistoryHeadlineLahat

Ada Dugaan Penggunaan Dana Fiktif di Sekretariat DPRD Lahat Senilai Rp 5,7 Milyar

Sumateranews.co.id, LAHAT- DPD NCW Lahat Dodo Arman mengatakan, berdasarkan temuan NCW berdasarkan data dan investigasi adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 5.765.970.998. Hal ini mendasar pada pengakuan Hj Sri Purwaningsih selaku Bendahara, semula dia menolak perintah atasannya, dikarenakan dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan di DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.

“Akan tetapi Hj Sri Purwaningsih selaku bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat,” ujar Dodo saat berada di Kantor Kejati Sumsel, Senin (14/05/2018).

Dodo menjelaskan, pada 17 Desember 2014, uang ditransfer ke rekening DPRD sebesar Rp 5,7 miliar. Awalnya KPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.

“Berkaitan hal tersebut di atas NCW menduga tentang indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Lahat Nomor 900/021/SPM-Nihil/15.07/1.20.4.1/2014 yang dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih dapat direalisasikan,” bebernya.

Dodo menjelaskan, oleh sebab itu NCW melaporkan ke Kejati Sumsel agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan negara dari hasil investigasi secara tuntas tanpa tebang pilih bagi oknum yang terkait kegiatan ini dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu pihaknya meminta Kejati membentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya. “Segera memanggil dan memeriksa Hj Sri Purwaningsih selaku pemberi keterangan, memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Lahat, Sekwan DPRD Lahat dan Kepala DPPKAD Kabupaten Lahat,” paparnya.

Asisten Pidsus Agnes Triani melalui Kasi Penyidikan Hendri Yanto mengungkapkan, kalau sebelumnya laporan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat pernah dilakukan pada 2014 oleh ormas lain, maka pihaknya akan mencari dahulu berkasnya. “Dokumennyo nak dicari dulu, dipanggil dulu timnyo,” katanya.

Ketika ditanya proses penyelidikan, Hendri menuturkan,  penyelidikannya belum tahu berapa lama. Karena harus dihitung oleh BPKP berapa kerugian negara,” pungkasnya.

Laporan          : Wiwin

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button