Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Edarkan Sabu, Dua Sekawan Ini Diringkus Tim Satnarkoba Polres Prabumulih

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Peredaran dan penyalah gunaan narkoba, seperti tak habisnya bagai bom waktu terus mengancam generasi muda dan kemajuan bangsa. Meski selalu diberantas dan berhasil menangkap para pelakunya, namun peredarannya bak jamur dimusim hujan terus bermunculan dan mengancam lingkungan masyarakat.

Seperti penangkapan terhadap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yakni Suhaimi alias Emi (41) warga Jalan Patra RT 03 RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur, dan Weliam (34) warga Jalan M Yamin Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. Keduanya berhasil ditangkap ditempat kediamannya masing-masing, pada Jumat (29/12) sore kemarin.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat, dan nyanyian dari salah satu pelaku yaitu, Suhaimi alias Emi, yang telah berhasil lebih dahulu dibekuk dan diamankan petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih. Pelaku Emi berhasil ditangkap dirumahnya, pada Jumat (29/12) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang mengaku berprofesi sebagai buruh harian ini, diduga menjual barang serbuk haram tersebut dan kerap melakukan pesta narkoba dirumahnya. Dari tempat kediamannya ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat Brutto 0,27 gram, HP merk Andromax warna hitam dan peralatan hisap sabu berupa satu buah jarum, pirek kaca bening dan skop plastik.

Dari hasil pengembangan penyelidikan dan nyanyian tersangka Emi diketahui bahwa dirinya tidak sendiri berbisnis barang serbuk setan tersebut. Bersama temannya Weliam (34), keduanya mengedarkan dan menjual narkoba di wilayah tempat tinggalnya masing-masing. Tak ingin buruannya yang lain keburu tercium dan kabur melarikan diri, petugas Satnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Ali Asri SH langsung bergerak dan mengintai kediaman pelaku Weliam di Jalan M Yamin Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. 

Petugas pun tanpa membutuhkan waktu lama begitu mengetahui keberadaan pelaku langsung menggrebek dan menangkap pelaku Weliam. Dalam drama penangkapan terhadap pelaku Weliam ini dirinya sempat menggelak dan berusaha melawan petugas. Barulah setelah petugas saat menggeledah setiap sudut dalam rumahnya berhasil menemukan paket narkoba jenis sabu yang dia sembunyikan diloteng tepatnya dibagian atas kayu dalam kamar mandi rumahnya, pelaku tak berkutik dan pasrah saat diamankan petugas ke Mapolres Prabumulih bersama barang bukti satu paket sabu tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba, AKP M Ali Asri SH, Sabtu (30/12) kepada awak media menyampaikan pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar dan pecandu sabu, yakni Suhaimi dan Weliam.

”Iya, Tim kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku dalam satu hari. Pertama kita tangkap atas nama Suhaimi Alias Emi (41), setelahnya kita juga mengamankan pelaku lain yaitu Weliam (34). Terhadap kedua pelaku kita masih melakukan proses pengembangan  dan penyidikan,” tegas M Ali Asri.

Laporan : AD

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button