BengkuluCrime HistoryHeadline

Ditagih Upah Angkut, Pedagang Buah Keroyok Sopir

Sumateranews.co.id, BENGKULU – Lagi-lagi Tim Buser Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pasal 170 KUHP. Kali ini pada Senin (25/09) pagi pukul 10.30 WIB, Tim Buser Polres Rejang Lebong berhasil menciduk 1 dari 8 pelaku pengeroyokan yang terjadi pada (21/09) lalu, dengan korbannya bernama Noprizal (30) warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, yang berprofesi sebagai sopir angkutan buah.

Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan bernama Panca (30) warga Kelurahan Pasar Atas Kecamatan Curup Tengah, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang buah di kawasan Pasar Atas. Diduga awal mula tindak pengeroyokan dilatarbelakangi pelaku yang tidak terima atas perlakuan korban saat menagih biaya ongkos angkut muatan buah milik pelaku.
Sehingga pada Kamis (21/09) lalu, Panca bersama 7 rekan lainnya mendatangi Noprizal di Jalan Cokro Aminoto Kelurahan Talang Rimbo, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap Noprizal. Dari tindak pengeroyokan yang dilakukan, korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri, dan luka lecet pada kaki kiri.

Kapolres Rejang Lebong Akbp Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan ini. “Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan serta nelakukan pengejaran terhadap 7 pelaku lain yang saat ini masih buron,” tegas Chusnul.
Laporan : Benny Septiadi
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button