Selang 3 Jam, 2 dari 3 Tersangka Pencuri Motor Berhasil Dibekuk
Sumateranews.co.id, BENGKULU- Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Rejang Lebong untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam milik Horizon Akbar warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, Jumat (20/04/2018).
Sebab, selang 3 jam dari kejadian, 2 dari 3 tersangka pelaku pencurian berhasil dibekuk. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Comar mengatakan dua tersangka dibekuk di kawasan Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Mereka adalah AR (21) dan BS (24) yang merupakan warga desa setempat.
Penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran satu dari dua tersangka yang berinisial AR (21) sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki kanannya.
‘’Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara satu lagi rekan mereka berinisial AD (22) telah menjadi DPO pihak kepolisian lantaran melarikan diri,’’ tandas Chusnul.
Laporan : Andeka
Editor/Posting : Imam Ghazali