Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Satu IRT dan Dua Pria Digrebek Polisi Lagi Pesta Sabu

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Satu ibu rumah tangga (IRT) muda, dan dua laki-laki digrebek petugas Satuan reserse narkotika (Satres Narkotika) Polres Prabumulih, lagi menggelar pesta sabu dalam sebuah rumah, di kawasan Jalan  Mayor Iskandar RT 09 RW 04 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Penggrebekan pesta sabu yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Ipda Sardinata, pada Kamis (01/11/2018) malam, sekitar pukul 21.00 Wib dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas dirumah tersebut.

Ketiga pemuja pesta sabu ini adalah, Romi Ilham (28) warga Jalan Raya Sungai Medang RT 01 RW 05 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, dan Joni Ulia Saputra (23) yang merupakan pemilik rumah, serta seorang IRT bernama Arti Wulan Safitri (21) warga Jalan Mangga Baru RT 13 RW 06 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.

Guna pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka ini langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih bersama barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu lengkap bersama pirek yang masih tersisa sabu-sabu, dan 1 paket kecil sabu seberat 0,15 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SH SIk MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH didampingi Kanit Idik I, Ipda Sardinata mengatakan pihaknya awalnya mendapat laporan dari masyarakat pada malam penangkapan sekitar pukul 20.00 Wib.

“Mendapat informasi bahwa dirumah itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian anggota opsnal Res Narkoba langsung mencari kebenaran laporan tersebut, dan sekira jam 20.55 Wib didapati hasil bahwa benar rumah tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan sedang lagi menggelar pesta sabu,” ungkap AKP Zon Prama, kepada awak media, Jumat (02/11/2018) sore.

Selanjutnya, tanpa membuang waktu-waktu lagi petugas yang sudah stand by dan mengepung rumah tersangka Joni Ulia langsung menggrebek dan masuk ke dalam rumah. Petugas pun sempat terkejut, begitu mengetahui ada seorang wanita di dalam pesta sabu tersebut.

“Begitu kita grebek, di dalam rumah didapati ada 2 orang laki-laki dan 1 perempuan berikut barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan 1 paket sabu. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti tersebut kita serahkan ke piket Res Narkoba Polres Prabumulih,” tukasnya.

Laporan : AD

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button