Crime HistoryHeadlineMura

2019, KPK Ingin Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah di Daerah Memakai Aplikasi Elektronik

Sumateranews.co.id, MUSIRAWAS – Fokus pencegahan korupsi di daerah, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan pada 2019 seluruh Pemerintah daerah khususnya di Sumatera Selatan, sudah menerapkan system perencanaan dan penganggaran menggunakan aplikasi elektronik.

Hal itu disampaikan oleh Korwil Sumsel 2 KPK, Ardiansyah Nasution saat menggelar konferensi pers terkait kunjungannya ke Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kamis (11/10).

“KPK ingin sistem perencanaan dan penganggaran kedepan menggunakan aplikasi elektronik. Kita berharap 2019 semua sudah menggunakan aplikasi elektronik ini,” ungkapnya.

Mengapa harus elektronik, dijelaskan oleh pria yang akrab disapa bang Choky ini karena untuk mereduksi. Selain itu, Choki juga menjelaskan rencana aksi yang dilakukan KPK ini sifatnya transisi, jadi perubahan-perubahan yang akan dilakukan kedepan dapat membuahkan hasil yang lebih baik, sehingga upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui pencegahan terutama di daerah bisa dilakukan secara maksimal.

“Kita semua harus melakukan semuanya secara maksimal sehingga sistem yang terintegrasi ini bisa terbangun dan masyarakat bisa mengetahui semuanya karena saat ini adalah zamannya keterbukaan dengan kondisi teknologi yang semakin maju,” imbuhnya.

Menurut Choki, dalam aplikasi elektronik ini nantinya sudah menggunakan standar satuan harga dan didalamnya sudah ada esensi dan lelang barang dan jasa.

“Jadi tujuan kita adalah ingin mengubah dari manual menjadi elektronik,” tandasnya.

Disamping itu, dijelaskan Choky dengan dilakukannya kunjungan KPK ke daerah-daerah diharapkan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih nantinya.

“Intinya adalah KPK serius, turun ke Musi Rawas dalam rangka mencegah jangan sampai tiga kali, kalau sudah tiga kali apa boleh buat, cegah lalu tindak,” tegas Choky.

Selain penataan kelola pemerintahan yang bersih juga pada pelayanan dasar kepada masyarakat yang menitikberatkan pada bidang Pendidikan dan Kesehatan.

“Karena hal inilah yang menjadi salah satu prioritas KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di daerah melalui Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Program Pemberantasan Korupsi khususnya di Kabupaten Musi Rawas ini,” ujarnya, seraya menambahkan agar tidak ada lagi terjadinya pungutan-pungutan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Jangan ada potongan-potongan di Puskesmas, tugas mereka hanya melayani masyarakat termasuk juga di sekolah-sekolah jangan ada pungutan-pungutan terutama penggunaan dana BOS. Jika ada pungutan-pungutan silahkan lapor ke KPK,” pinta Choky.

Laporan : San

Editor/Posting : Donny

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button